Info Pelunasan Biaya Haji 2024, Jadwal Pembayaran Sisa BPIH Dibagi Dua Tahap

Info Pelunasan Biaya Haji 2024, Jadwal Pembayaran Sisa BPIH Dibagi Dua Tahap

Minggu, 7 Januari 2024 | 20:42 WIB
Sejumlah siswa TK Islam Almadina Semarang mengikuti manasik haji di Firdaus Fatimah Zahra Semarang, belum lama ini. Cek Info pelunasan biaya Haji 2024 di sini.  (Suaramerdeka.com/ Hendra Setiawan)
Sejumlah siswa TK Islam Almadina Semarang mengikuti manasik haji di Firdaus Fatimah Zahra Semarang, belum lama ini. Cek Info pelunasan biaya Haji 2024 di sini. (Suaramerdeka.com/ Hendra Setiawan)

ADVERTISEMENT

SEMARANG, suaramerdeka.com - Kementerian Agama telah mengumumkan waktu pelunasan biaya Haji 2024.

Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 harus dibayar oleh calon jemaah haji reguler.

Pelunasan BPIH dibagi dalam dua tahap. Pada tahap pertama pelunasan Bipih dibuka dari 9 Januari hingga 7 Februari 2024.

Baca Juga:Jadwal Liga Voli Putri Korea, Pekan Ini, 9 - 14 Januari 2024 Red Sparks Kembali Jumpa Lawan Tangguh, Spike Megawati Hangestri Bakal Jadi Andalan

Sedangkan tahap kedua pelunasan BPIH dibuka dari 20 Februari sampai Maret 2024.

Bagi calon jemaah haji yang akan melakukan pelunasan biaya haji harus melampirkan surat keterangan hasil pemeriksaan kesehatan.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latif menyampaikan, pelunasan tahap pertama dapat dilakukan jemaah dengan kriteria jemaah haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445H/2024 M.

Baca Juga:Info Kode Redeem Free Fire Terbaru, 7 Jauari 2024, Dapatkan Skin dan Diamond Gratis

''Jika sampai akhir pelunasan tahap pertama masih ada sisa kuota, maka akan dibuka tahap kedua,'' kata Hilman, dilansir dari laman resmi Kemenag.

Sementara itu, pelunasan biaya haji tahap kedua bakal dibuka mulai 20 Februari - Maret 2024.

Pelunasan tahap kedua ditujukan bagi jemaah dengan kriteria mengalami gagal sistem atau gagal pembayaran pada pelunasan tahap pertama.

Baca Juga:Cara Mendapatkan Senjata di Game Minecraft Pocket Edition 2024, Lengkap dengan Link Download Mod

Juga untuk pendamping bagi jemaah haji lanjut usia, jemaah haji penggabungan suami atau istri dan anak kandung atau orang tua terpisah, serta pendamping bagi jemaah haji disabilitas.

Seperti diketahui, Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445/2024 dengan rerata sebesar Rp93,4 juta pada November 2023.

Halaman:
1 
 Haji 2023

Adapun, BPIH yang harus dibayar jemaah rata-rata sebesar Rp56,04 juta atau 60% dari Bipih 2024. Sedangkan sisanya sebesar Rp37,3 juta merupakan dana nilai manfaat.

Anggaran tersebut digunakan untuk membayar biaya penerbangan, akomodasi di Makkah, sebagian akomodasi Madinah, biaya hidup, dan biaya visa.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan pelunasan biaya haji dapat dilakukan dengan cara mencicil untuk memudahkan jemaah haji dalam melakukan pelunasan biaya haji.

Dengan begitu jemaah sudah dapat mengangsur biaya haji dari sekarang dengan cara menabung pada rekening masing-masing, meski pelunasan belum dibuka.

''Sehingga saat dibuka pelunasan, biayanya sudah terkumpul,'' jelas Yaqut. ***


Artikel Terkait

Rekomendasi

Terpopuler

Terkini

logo

PT Media Merdeka Network
Jalan Pandanaran No 30 Semarang


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Without Investment Works for Home / KERJA COPY PASTE ONLINES

Chaptcha