Info Pelunasan Biaya Haji 2024, Jadwal Pembayaran Sisa BPIH Dibagi Dua Tahap
Info Pelunasan Biaya Haji 2024, Jadwal Pembayaran Sisa BPIH Dibagi Dua Tahap

ADVERTISEMENT
SEMARANG, suaramerdeka.com - Kementerian Agama telah mengumumkan waktu pelunasan biaya Haji 2024.
Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 harus dibayar oleh calon jemaah haji reguler.
Pelunasan BPIH dibagi dalam dua tahap. Pada tahap pertama pelunasan Bipih dibuka dari 9 Januari hingga 7 Februari 2024.
Sedangkan tahap kedua pelunasan BPIH dibuka dari 20 Februari sampai Maret 2024.
Bagi calon jemaah haji yang akan melakukan pelunasan biaya haji harus melampirkan surat keterangan hasil pemeriksaan kesehatan.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latif menyampaikan, pelunasan tahap pertama dapat dilakukan jemaah dengan kriteria jemaah haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445H/2024 M.
Baca Juga:Info Kode Redeem Free Fire Terbaru, 7 Jauari 2024, Dapatkan Skin dan Diamond Gratis
''Jika sampai akhir pelunasan tahap pertama masih ada sisa kuota, maka akan dibuka tahap kedua,'' kata Hilman, dilansir dari laman resmi Kemenag.
Sementara itu, pelunasan biaya haji tahap kedua bakal dibuka mulai 20 Februari - Maret 2024.
Pelunasan tahap kedua ditujukan bagi jemaah dengan kriteria mengalami gagal sistem atau gagal pembayaran pada pelunasan tahap pertama.
Baca Juga:Cara Mendapatkan Senjata di Game Minecraft Pocket Edition 2024, Lengkap dengan Link Download Mod
Juga untuk pendamping bagi jemaah haji lanjut usia, jemaah haji penggabungan suami atau istri dan anak kandung atau orang tua terpisah, serta pendamping bagi jemaah haji disabilitas.
Seperti diketahui, Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445/2024 dengan rerata sebesar Rp93,4 juta pada November 2023.
Artikel Terkait
Tolak Usulan Biaya Haji 2024 yang Mencapai Rp105 Juta Perjemaah, PKS Tawarkan 5 Solusi Tekan Nominal, Salah Satunya Terkait Layanan Penerbangan
Kunjungan Kerja Spesifik ke Kanwil Kemenag Jateng, Komisi VIII Sebut Biaya Haji Beratkan Jemaah
Biaya Haji Belum Rasional, Anggota Komisi VIII DPR RI Desak Pemerintah Sisir Lagi Komponen BPIH
Anggota Panja BPIH DPR Minta Komponen Biaya Haji Disisir Kembali agar Lebih Rasional
Belum Diputuskan DPR, Pemerintah Diminta Jangan Terburu-Buru Umumkan Biaya Haji ke Masyarakat
Biaya Haji Tahun 2024 Tunggu Keputusan Presiden Jokowi, dari Usulan Rp 105 Juta Ditetapkan Rp 56 juta
Pelunasan Biaya Haji Khusus atau ONH Plus 2024 Sudah Dapat Dilakukan Mulai Tanggal 12 Desember
Kemenag: Jemaah Haji 2024 sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji
Pelunasan Biaya Haji Dibuka 9 Januari 2024, Simak Penjelasan Detailnya
Pelunasan Biaya Haji Dibuka 9 Januari 2024, Ini 4 Tahapannya


























Komentar
Posting Komentar